Bolabareng – Komite Banding (Komding) PSSI mengurangi hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Ini perihal sanksi kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Hasil Sidang Komding pada Jumat (16/5/2025) tidak mengabulkan banding dari PSM terkait hukuman keseluruhan dari Komdis PSSI. Namun Komding memangkas sanksi untuk bek berumur 30 tahun itu.
Seperti diketahui, Komdis menghukum Yuran larangan bermain selama setahun dan denda Rp 25 juta. Ia dianggap membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan persepak bolaan Indonesia serta memukul layar monitor VAR.
Komding menghukum Yuran tidak boleh tampil selama tiga bulan di Liga Indonesia plus denda Rp 25 juta. Sanksi itu berlaku sejak putusan tersebut diresmikan.
Sampai Pertengahan Agustus 2025
Artinya, sanksi Yuran hanya berlaku sampai pertengahan Agustus 2025. Pesepak bola berkewarganegaraan Tanjung Verde itu masih bisa berlaga untuk PSM di Liga 1 musim depan.
“Menolak permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk pemainnya atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes untuk seluruhnya,” ujar Komding.
“Memperbaiki keputusan Komite Disiplin PSSI sepanjang mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi, menjadi,” kata Komding menambahkan.
Sanksi Komding
“Menyatakan pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan,” ungkap Komding.
“Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,-” tutup Komding.
Imbas hukuman itu, Yuran akan absen membela PSM Makassar dalam pekan terakhir BRI Liga 1. Juku Eja bakal menjamu Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare pada Jumat (23/5).
link : togetherball.org